Umrah di bulan
Ramadhan memiliki pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Dalam
Shahih nya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah bersabda:
"Umrah
di bulan Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku."
Tetapi wajib
diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai haji, tetapi ia
tidak bisa menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang wajib
melakukannya.
Demikian pula
halnya shalat di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi Madinah pahalanya
dilipatgandakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih :
"Shalat
di masjidku ini lebih baik dari seribu (kali) shalat di masjid-masjid lain,
kecuali Masjidil Haram."
Dalam viwayat
lain disebutkan: "Sesungguhnya ia lebih utama." (HR, Al-
Bukhari, Muslim dan lainnya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar